Viral Pulau Ajab Dijual, Ini Tanggapan Bupati Bintan
Rabu, 17 Januari 2018 - 15:54:00 WIB
BINTAN, iNews.id - Sebuah situs privateislandonline.com yang dikelola Private Islands Inc di Toronto, Ontario, Kanada menjadi viral di jejaring sosial. Situs tersebut memasang iklan menjual Pulau Ajab seharga Rp44 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bintan, Apri Sujadi mengaku baru mengetahui adanya informasi tersebut. Pihaknya fokus berkoordinasi dengan seluruh dinas terkait.“Sikap kami selaku pemerintah daerah aturannya sudah tegas. Pemanfaatan atas lahan itu yang diperbolehkan di pulau tersebut itu yang menjadi fokus kami,” ujar Apri Sujadi, Rabu (17/1/2018).Dia mengatakan, seluruh pulau yang berada di Kepulauan Riau merupakan tanggung jawab penuh Pemerintah Daerah (Pemda) Bintan. Bila ada oknum yang bermain, akan berurusan dengan hukum karena melanggar pasal 33 ayat 3.“Kami hanya memberikan izin kepada siapa saja hanya untuk investasi di pulau yang ada di Bintan. Kalau menjual pulau sudah ada aturan main akan berurusan dengan negara,” kata Apri.Meski demikian, bagi yang ingin memanfaatkan lahan harus mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Nantinya, akan dikaji terlebih dahulu oleh pihak tersebut.“Peruntukkannya nanti akan dilihat, apakah untuk kawasan perindustrian, pariswisata dan lainnya. Sehingga yang diperbolehkan hanya untuk pengelolaan lahan tersebut,” tuturnya.Dia menambahkan, pihaknya juga akan membantu mempromosikan apabila ada investor yang telah menanamkan modal untuk membuka suatu usaha baik di bidang pariwisata maupun industri di pulau tersebut.“Kami tegaskan Pulau Ajab tidak dijual. Mereka yang telah diberikan izin mengelola pulau akan berkoordinasi dengan pemda sehingga membantu mempromosikan sesuai aturan dan prosedur,” kata dia.
Ke depannya, Apri akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendata pulau sehingga tidak terjadi adanya jual beli pulau di Kabupaten Bintan.
Editor: Dony Aprian