get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis di Lebak Jadi Germo, Sediakan Tempat dan PSK untuk Pria Hidung Belang

Polisi Amankan Muncikari Online Antarprovinsi di Batam

Selasa, 12 Februari 2019 - 11:45:00 WIB
Polisi Amankan Muncikari Online Antarprovinsi di Batam
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Catra Nugraha saat gelar perkara prostitusi online antarprovinsi. (Foto: Sindonews).

BATAM, iNews.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) meringkus seorang tersangka muncikari prostitusi online antarprovinsi, Agus Supriadi (33). Pemuda asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini merekrut wanita muda untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) lewat lowongan kerja di internet.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga mengatakan, tersangka Agus ini menyiarkan iklan soal lowongan kerja menjadi PSK di internet. Wanita muda yang tergiur pun langsung menyambut tawaran tersebut.

"Agus meminta syarat kalau mau bergabung bekerja dengannya harus mengirim foto serta video bugilnya," kata Erlangga saat dihubungi wartawan di Kota Batam, Kepri, Selasa (12/2/2019).

Petugas mengamankan Agus saat dia berada di Kota Batam untuk bertransaksi esek-esek. Dia ditangkap ketika hendak mengantar mobil rental di perumahan Puri Selebrity 3 pada Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi sudah menyelidiki website tersangka "Cewek Panggilan Batam" selama tiga bulan terakhir. Lalu, petugas menyamar sebagai pemesan jasa prostitusi. Agus juga membawa seorang PSK dari Jakarta menuju Batam untuk melayani pesanan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diperoleh keterangan bahwa korban yang telah diperdagangkan tersangka hingga saat ini terungkap tujuh orang," ujarnya.

Korbannya yakni RS (19) asal Pangandaran Jawa Barat, NJ (20) asal Cirebon Jawa Barat, VR (20) asal Purwakarta Jawa Barat, M A F Alias C (32) asal Medan Sumatera Utara, FH Alias I (32) asal Jakarta, WAW (23) asal Jawa Tengah 23 tahun, L (19) asal Medan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut