get app
inews
Aa Text
Read Next : ART Korban TPPO di Batam Diperlakukan Tak Manusiawi, Tak Digaji hingga Alami Kekerasan

Jual Diri di Medsos, Pria Gay Ditangkap Polisi Sedang Bugil di Batam

Senin, 22 Oktober 2018 - 20:08:00 WIB
Jual Diri di Medsos, Pria Gay Ditangkap Polisi Sedang Bugil di Batam
Kapolresta Barelang Kombe Pol Hengki. (Foto: iNews.id/Gusti Yennosa)

BATAM, iNews.id - Tim Cyber Patrol Satreskrim Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menangkap pria gay sekaligus pemilik akun @BatamPijatGay1 di Hotel M One kawasan Batu Ampar, Senin (22/10/2018).

Saat diamankan, pelaku yang diketahui bernama Doz Fromiza hendak melayani tamu dan dalam kondisi bugil. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Barelang untuk diperiksa lebih lanjut.

Ditangkapnya Doz berawal dari adanya iklan-iklan menjual diri kaum gay yang marak di media sosial yakni, Twitter dan Facebook. Doz merupakan admin dan pemilik akun @BatamPijatGay1 tersebut. Dalam akun tersebut, pelaku menawarkan diri servis pijat untuk kaum gay dengan tarif antara Rp500.000 hingga Rp1,5 juta. Polisi yang mendapat informasi keberadaan pelaku langsung mendobrak kamar hotel yang digunakan Doz Fromiza.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengungkapkan, penangkapan pelaku merupakan hasil dari tim Cyber Patrol Polresta Barelang. Akun milik pelaku sudah satu tahun lebih dibuat dan pelaku kerap mendapat orderan melayani pria homoseksual baik dari dalam maupun luar negeri.

“Tim Cyber Patrol kita melacak salah satu akun Twitter dengan judulnya @BatamPijatGay1 dengan gambar-gambar porno milik tersangka. Dari sana kita bisa mengamankan tersangka di salah satu hotel yang langsung kita lakukan pengamanan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku Doz Fromiza dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan terancam hukuman enam tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut