KEPULAUAN RIAU, iNews.id - Baru Selasa, 20 Februari lalu Bea Cukai mengamankan kapal pembawa sabu-sabu, Kapal Patroli Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengamankan kapal besi berwarna putih asal Taiwan yang diduga mengangkut 1,4 ton sabu-sabu pada Jumat (23/2/2018). Kapal itu diamankan di Perairan Pulau Nipah sekitar pukul 13.30 WIB tadi.
Kapal besi Win Long yang diapit dua Kapal Patroli Bea Cukai Kepri ini tiba di Dermaga Ketapang Bea Cukai Kepri pada pukul 16.00 WIB. Dari pantauan iNews, ada sekitar 27 kru kapal dan seorang nakhoda yang diamankan petugas. Mereka berasal dari Taiwan, Indonesia, dan Korea Utara.
Humas Bea Cukai Kepri Refli menyatakan, ada sekitar 1,4 ton narkotika sabu-sabu yang diamankan dari atas Kapal Win Long bernomor lambung BH 2998. Hingga pukul 22.30 WIB, petugas mengerahkan anjing pelacak untuk menemukan barang bukti lain yang diduga masih disimpan di Kapal Win Long. "Anjing pelacak bernama Andro ini sengaja dibawa dari Bea Cukai Batam untuk membantu petugas mencari barang bukti," kata Refli.
Bea Cukai Kepri belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan kapal asal Taiwan yang diduga membawa sabu seberat 1,4 ton tersebut.
Sebelumnya, Selasa, 20 Februari 2018, petugas Bea Cukai Kota Batam mengamankan satu kapal berbendera Taiwan KM 61870, yang membawa 86 karung sabu dengan berat seluruhnya lebih dari 1,6 ton di Perairan dekat Pulau Mariam Kecamatan Belakang Padang, Batam. Petugas turut mengamankan empat anak buah kapal (ABK). Keempatnya warga China, yakni Tan Mai (69); Tan Yi (33) ; Liu Yin Hua (63), dan nakhoda Tan Wi (43).
Pada Rabu malam, 7 Februari 2018, TNI Angkatan Laut juga menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton yang diangkut kapal ikan berbendera Singapura, MV Sunrise Glory. Informasi dari Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) menyebutkan, penangkapan kapal bersama empat ABK itu dilakukan KRI Sigurot-864 saat melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – Singapura 2018.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait