BINTAN, iNews.id - Satnarkoba Polres Bintan meringkus lima tersangka jaringan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Dari lima tersangka, dua di antaranya mantan residivis kasus yang sama.
Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai seorang pria. Saat digeledah, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam saku celana tersangka.
Selanjutnya dari pengembangan, petugas meringkus empat tersangka lain, yang salah satunya perempuan di lokasi berbeda.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewskepri di Google News
Bagikan Artikel: