TANJUNG PINANG, iNews.id - Oknum dokter di salah satu klinik Kawasan Hang Lekir, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia diduga menganiaya seorang bidan yang bekerja di klinik tersebut.
Kasus tersebut terungkap berkat pengakuan korban yang melapor ke aparat Satreskrim Polres Tanjung Pinang setelah beberapa kali disuntik dokter hingga pingsan. Saat dimintai keterangan, oknum dokter yang telah berstatus tersangka mengakui menyuntik korban dengan cairan berisi vitamin.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewskepri di Google News
TAG :
oknum dokter
Bagikan Artikel: