TANJUNGPINANG, iNews.id - Polisi mengamankan pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Juanda Tanjungpinang, Riau. Tersangka yang usai bertransaksi narkoba sempat berusaha melarikan diri ke pemukiman warga.
Namun berkat bantuan warga, aparat Satnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,26 gram. Menurut polisi, tersangka merupakan target yang dicurigai sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewskepri di Google News
TAG :
jaringan narkoba
Bagikan Artikel: