• Detail Berita

BINTAN, iNews.id - Satnarkoba Polres Bintan meringkus lima tersangka jaringan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Dari lima tersangka, dua di antaranya mantan residivis kasus yang sama.

Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai seorang pria. Saat digeledah, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam saku celana tersangka.

Selanjutnya dari pengembangan, petugas meringkus empat tersangka lain, yang salah satunya perempuan di lokasi berbeda.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network