BATAM, iNews.id - Sebanyak 609 koli yang berisi 20.000 unit handphone ilegal dari berbagai merek dan ratusan jam tangan asal Singapura diamankan petugas TNI AL. Ratusan handphone dan jam tangan ilegal itu berasal dari salah satu distributor di Jurong, Singapura.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan awak buah kapal (ABK). Setelah dilakukan penyelidikan, sang ABK tak memiliki dokumen resmi muatan kapan dan izin berlayar. Pihak TNI AL berjanji akan melakukan penyidikan kasus ini ke tahap peradilan.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait