RIAU, iNews.id - Seorang balita di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diduga terindikasi positif narkoba setelah mengonsumsi permen. Polda Riau masih menyelidiki permen yang diduga mengandung narkoba tersebut.
Sebelumnya, balita berumur 3 tahun yang merupakan warga Jalan Alah Cikpuan, itu mengalami tingkah laku aneh dan susah tidur setelah mengonsumsi jajanan permen yang dibelikan kakeknya.
Ibu anak tersebut juga mengonsumsi permen yang diduga mengandung Metamfetamin dan Amphetamin itu. Setelah mencurigai permen tersebut, mereka memeriksakan diri ke RSUD Kepulauan Meranti. Dari hasil pemeriksaan, keduanya terindikasi positif narkoba.
Menindak hal tersebut, Polda Riau akan menyelidiki dugaan permen yang mengandung narkoba dengan mengirim sampel permen ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait