RIAU, iNews.id - Seorang pemuda di Dumai, Provinsi Riau, TN (32), nekat mencuri dua unit sepeda motor untuk modal menikah. Rencananya pelaku akan menikahi pujaan hatinya pada bulan Februari 2018.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Dumai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Awaludin mengatakan, pelaku menjalankan aksi dengan cara mengancam para korbannya menggunakan senjata tajam. Korban yang merasa terancam terpaksa menyerahkan sepeda motornya kepada TN. “Pelaku setiap beraksi selalu membawa parang untuk menakuti korban dan supaya bisa merampas sepeda motor korban,” kata Awaludin di kantornya, Senin (18/12/2017).
Dia mengatakan, petugas berhasil menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari korban. Korban juga menyebutkan cirri-ciri pelaku yang mencuri sepeda motornya. “Dari keterangan korban yang melapor sepeda motornya telah dirampas, kami mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku. Pelaku langsung kami kejar dan ditangkap. Beruntung pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” ucap Awaludin.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil pencurian serta sebilah parang yang biasanya digunakan pelaku untuk melakukan tindak kriminal. Hasil penyelidikan menyebutkan, pelaku diketahui nekat mencuri sepeda motor agar ada dana untuk melangsungkan pernikahan. “Pelaku mengaku mencuri sepeda motor untuk biaya menikah,” katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. TN terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun penjara. “Kami masih mendalami kasus ini dan mengejar para penadah sepeda motor hasil curian dari tangan pelaku,” ujarnya.
Editor : Dony Aprian
Artikel Terkait