• Detail Berita
Kapolres Dumai, AKP Restika P Nainggolan. (Foto: iNews/Dedi ISwandi)

DUMAI, iNews.id – Tim Reskrim Polsek Dumai Kota meringkus seorang kurir berinisial RN, yang membawa 18 paket narkoba jenis sabu seberat total 19,98 kilogram (Kg). Pelaku merupakan kurir narkoba jaringan internasional, yang menyelundupkan sabu asal Malaysia.

Kapolres Dumai, AKP Restika P Nainggolan mengatakan, pengungkapan kasus itu berkat kejelian polisi yang dibantu masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba. Melalui informasi masyarakat, polisi langsung melakukan penyelidikan sekaligus penyamaran dipimpin oleh Kapolsek Dumai Kota, Iptu Iskandar.

Restika menjelaskan, penangkapan dilakukan di daerah Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembila, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu 28 Maret 2018. Saat itu, tersangka baru akan turun dari kapal tujuan Pulau Rupat, dan polisi langsung mengamankannya. Sementara rekannya yang telah menunggu kedatangan tersangka RN, meloloskan diri.

"Tersangka baru menjemput barang ini di tengah laut dan tim yang menyamar di lapangan berhasil menangkap dan menyita sabu dengan berat kotor 19,8 kilogram saat mereka akan transaksi. Satu orang diduga pemesan barang untuk dibawa ke Medan kabur, namun kami akan segera menangkapnya," kata Restika, Kamis (29/3/2018).

Dia melanjutkan, narkoba ini berasal dari Malaysia dan pelaku berencana menyelundupkan barang haram itu ke Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan jaringan narkoba ini menjadi yang terbanyak untuk barang bukti dalam dua tahun terakhir.

“Kami sangat apresiasi atas pengungkapan kasus ini. Saya akan mengusulkan kepada pimpinan untuk memberi penghargaan kepada anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus,” ujarnya.

Tersangka RN (45) merupakan warga Dumai yang beralamat di Jalan Sejahtera, Kecamatan Dumai Timur. Selain mengamankannya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti satu tas koper, tas sandang, kardus dan dua telepon genggam, dan tersangka mengaku diupah Rp20 juta untuk tiap paket sabu yang diantarnya.

“Tersangka masih kami periksa untuk kepentingan penyelidikan. Kami akan jerat dengan hukuman maksimal,” tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network